Bocor Data Pemilih di KPU Bukan Kali Pertama

    WARTABANJAR.COM – Data pemilih tetap (DPT) sebanyak 204 juta diduga kembali bocor. Kali ini diduga dilakukan oleh ‘Jimbo’ dengan meretas situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Bukan kali pertama, tahun lalu data KPU pun juga pernah bocor oleh ‘Bjorka’.

    Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan data-data itu, imbuhnya, dijual di darkweb dengan harga 74.000 dolar Amerika atau sekitar Rp1,2 miliar.

    Data yang bocor meliputi NIK, No. KK, nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

    Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menyatakan di media bahwa data yang bocor itu data biasa KPU.

    “Ini malapetaka untuk rakyat dan demokrasi. Kok malah dibilang data biasa. Kita sudah mengesahkan UU PDP tahun 2022 lalu. Kita anggap sangat urgen UU PDP saat itu, karena kebocoran data terus terjadi. Kita anggap kejadian-kejadian tersebut berbahaya untuk bangsa kita. Pernyataan Pak Menteri seolah menyepelekan hal itu. Peretasan sistem elektronik yang dimiliki lembaga pemerintah dan kebocoran data pribadi itu sangat bahaya. Bukan hanya terkait motif ekonomi, tapi ini bisa mengacaukan proses Pemilu 2024,” jelas Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

    Atas kasus kebocoran data ini, Sukamta minta agar Menkominfo jangan membuat pernyataan kontraproduktif, serta segera membentuk lembaga otoritas pengawas PDP beserta aturan turunannya.

    Baca Juga :   Kejagung Periksa Istri-istri Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI