Maling HP di Tabalong Ditangkap Saat Hendak Buka Password di Tukang Servis

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Apes maling yang satu ini. Gegara password, ia berhasil ditangkap polisi.

    Pencuri berinisial SY (28) diamankan pada Kamis (30/11/2023) malam oleh jajaran Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama STrK SIK.

    SY ditangkap di sebuah toko servis handphone saat bermaksud membuka kunci (password) HP yang dicurinya.

    Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian SIH MH, melalui Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM membenarkan perihal diamankannya pelaku SY yang merupakan salah satu warga kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, kabupaten Tabalong ini dengan dugaan pencurian.

    Baca juga: Aksi Buruh Diwarnai Pengeroyokan Sopir dan Perusakan Truk

    Diamankannya pelaku SY berawal dari laporan pria RU (34) warga Murung Karangan Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong yang mengetahui kehilangan handphone tersebut melalui telepon dari saksi yaitu istri korban bahwa pada Rabu (29/11/2023) siang, 1 buah handphone telah hilang di kediamannya.

    Saat tindak pidana tersebut terjadi, pelapor selaku korban saat itu sedang keluar rumah, hanya ada istri dan anaknya dirumah.

    Menurut keterangan saksi yaitu istri korban, saat itu handphone tersebut diletakkan di meja tamu sedangkan saksi sedang berada di kamarnya.

    Pelaku yang lewat di depan rumah korban kemudian melihat ada kesempatan, pelaku masuk melalui pintu depan dan mengambil handphone yang berada diatas meja tamu tersebut.

    Baca juga: Hari Ini Firli Diperiksa sebagai Tersangka, KPK Akan Berhentikan Saat Jadi…

    Pelaku diamankan di sebuah toko reparasi handphone di desa Telaga Itar kecamatan Kelua kabupaten Tabalong, diduga akan membuka kunci handphone tersebut.

    Baca Juga :   APK yang Masih Bertebaran di Banjarmasin Dibersihkan Bawaslu dan Personel Gabungan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI