WARTABANJAR.COM, BARABAI – Dua pria muda yang melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam hingga korbannya mengalami luka cukup parah di Ilung, berhasil diamankan jajaran Polres Hulu Sungai Tengah (HST).
Pelaku MS (18) warga Jalan Ulama, RT. 04/RW. 02, Desa Ilung Pasar Lama dan DA (26) warga Sumanggi Seberang, RT. 01/RW. 01.
Kedua pelaku diringkus Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 22.00 Wita.
Bersama para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah parang.
Baca juga: Kawasan Cempaka Banjarbaru Banjir, Sebuah MTs Terendam
Kapolsek Batang Alai Utara, Ipda Wahyudi membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah ditangkapnya kedua tersangka.
“Iya, dua tersangka diamankan kurang dari 24 jam,” ujarya, Senin (27/11/2023).







