Macan Kalsel Tangkap Mahasiswi Kalteng Kuras ATM Ibu Angkat Rp121 Juta


WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama Resmob Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang mahasiswi Kalteng atas dugaan pencurian.

Penangkapkan terhadap mahasiswi berinisial HP alias Hana itu, dilakukan pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 23.30 Wita.

Unit Resmob Polsek Pahandut dibackup Resmob Polresta Palangka Raya, Resmob Polda Kalsel (Macan Kalsel), dan Resmob Polres Banjar Baru di pimpin oleh Kanit 2 Resmob Subdit 3 Dit Reskrimum Polda Kalsel, AKP Gita Suhandi Achmadi SIK, menangkap pelaku di kawasan Kota Banjarbaru.

Tempat kejadian perkara tindak pidana pencurian oleh Hana sendiri di terjadi pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di Jl Jayakarti, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pada awalnya Jumat tanggal 16 April 2021, korban yang merupakan ibu angkat pelaku, baru saja memperbaiki kartu ATM yang rusak.

Korban kemudian menyimpan ATM itu di dalam tas korban.