WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu pria berumur yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu, Minggu (25/4/2021) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan terhadap pria pembawa sabu ini berawal saat Tim Raimas yang dipimpin komandan regu Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli malam di bilangan Jalan Dr. Murjani, Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa satu paket sabu di depan Gang Hidayah Jl Dr Murjani Kota Palangkaraya.
“Pria tersebut diamankan Tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu,” kata AKBP Timbul RK Siregar.
Timbul menjelaskan, pria tersebut berusaha untuk membuang paket sabu yang dibawanya saat melihat ada patroli lewat.







