WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Cegah penyakit Tuberculosis (TBC) di lingkungan Lapas Narkotika Karang Intan, para warga binaan menjalani Active Case Finding (ACF) Tuberkulosis (TBC) dengan intervensi Chest X-Ray pada Jumat (10/11/2023)
“ACT TBC ini merupakan upaya aktif untuk penemuan kasus TBC undetected melalui upaya aktif menemukan warga binaan yang berisiko dan bergejala untuk dilakukan deteksi dini dalam rangka penanggulangan terjadinya kasus TBC di Lapas,” ungkap Kepala Lapas, Wahyu Susetyo.
Warga binaan yang diikutsertakan sebanyak 1.676 jiwa dan diagendakan semua mengikuti kegiatan. Lapas Narkotika Karang Intan juga bekerjasama dengan Tirta Medical Center (TMC), Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Puskesmas Karang Intan 1.
“Kegiatan ini akan dilaksankaan selama sembilan hari kerja, yakni hingga 21 November mendatang,” tambah Wahyu lagi.
Baca juga: RESMI! Fatwa MUI Haramkan Umat Islam Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel







