WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalsel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, Jumat (10/11) di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H.Supian HK didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Karmila Muhidin.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, mewakili Gubernur H Sahbirin Noor, sejumlah pejabat SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
PAW Anggota DPRD Kalsel yaitu Hj Erma Syahriani dari fraksi gabungan Hati Nurani Rakyat, Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.
Baca juga: RESMI! Fatwa MUI Haramkan Umat Islam Konsumsi Produk Perusahaan Pendukung Israel
Hj Erma dilantik menggantikan Hj Rizky Niras Anggraini dari Partai Hanura yang mengundurkan diri dari DPRD Provinsi Kalsel.







