Viral Esok Razia Serentak Pajak STNK, Polisi : Hoaks

WARTABANJAR.COM – Viral razia pajak STNK dimulai esok, Jumat (3/11) dari tim gabungan Dishub kerja sama dengan Polri.

Rajia pajak STNK mobil dan motor ini berdasarkan data kendaraan yang telat membayar pajak.

Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.

Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung terkena tilang dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.

Disebutkan razia pagi pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, siang dari pukul 15.00-17.00 WIB malam dari jam 22.00-24.00 WIB dan dini hari pukul 03:00-05:00 WIB.

Baca Juga

Kantor DPRD Kalsel di Banjarbaru Dianggarkan Rp 180 Miliar