WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dua orang ibu-ibu diamankan Polsek Banjarbaru Utara setelah terciduk CCTV melakukan aksi pencurian di Toko Hijab Rahmat, RO Ulin, Banjarbaru yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 16 Juta.
Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono membeberkan kronologi penangkapan kedua pelaku.
“Aksi pencurian terjadi pada 20 Oktober 2023 lalu. Saat itu, salah satu karyawan toko mengetahui ada aksi pencurian dan langsung melapor kepada korban atau pemilik toko,” ujar Kompol Yopie Andri Haryono, Selasa (31/10/2023) pagi.
Pemilik toko langsung mengecek CCTV dan melihat aksi tersebut. Dari rekaman CCTV pelaku berjumlah lima orang.
“Saat kejadian, ada satu buah sepeda motor milik pelaku MM yang tertinggal di parkiran dan terdapat satu kresek hitam berisi pakaian curian. Kemudian, pemilik toko langsung mengamankan sepeda motor tersebut,” tambahnya lagi.
Tak lama, salah satu pelaku, AB (54) datang ke Toko Rahmat Hijab untuk mengambil sepeda motor yang tertinggal atas perintah MM (44).
Pemilik toko langsung mengamankan AB dan melaporkan ke Polsek Banjarbaru Utara.
“AB kita amankan dan interogasi terkait keberadaan MM,” sambung Kompol Yopie Andri Haryono.
Pada Kamis (26/10/2023), pihak kepolisian mengamankan MM di rumahnya yang terletak di Kota Banjarmasin dan membawanya ke Polsek Banjarbaru Utara.
“Para pelaku mengakui perbuatan pencuriannya dan itu dilakukan secara berkelompok,” terang Kompol Yopie Andri Haryono.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polsek Banjarbaru Utara. Pihak kepolisian pun masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya.