WARTABANJAR.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang semula ditutup pada senin (9/10) pukul 23.59 WIB menjadi 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinansyah pun menyerukan agar masyarakat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini.
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran hingga 11 Oktober, diharapkan para calon pelamar dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” ungkap Dinansyah, Banjarbaru, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga
Rumah 4 Pintu di Kuin Cerucuk Banjarmasin Hampir Ambruk
Alasan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 karena tingginya pelamar yang mengakses halaman website SSCASN di hari terakhir penutupan.
Hingga membuat website tidak dapat dibuka oleh sebagaian pelamar dan membuat banyak pelamar yang mengeluh belum mengakhiri pendaftaran di kolom Resume.
Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
“Dengan adanya surat ini, maka surat Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian” jelasnya.
Data statistik pelamar hingga Selasa (10/10), terhitung untuk formasi PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, sebanyak 3688 pelamar. Dengan rincian formasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 1.079 orang, formasi teknis sebanyak 1.208 orang, dan formasi PPPK Guru terdaftar sebanyak 1.113 orang.