Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
“Dengan adanya surat ini, maka surat Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 16 September 2023 dinyatakan dilakukan penyesuaian” jelasnya.
Data statistik pelamar hingga Selasa (10/10), terhitung untuk formasi PPPK lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, sebanyak 3688 pelamar. Dengan rincian formasi tenaga kesehatan (Nakes) sebanyak 1.079 orang, formasi teknis sebanyak 1.208 orang, dan formasi PPPK Guru terdaftar sebanyak 1.113 orang.
“Dari total sebanyak 3.688 pelamar yang mendaftar PPPK Lingkup Pemprov Kalsel, hanya sebanyak 1.564 orang yang akan diterima menjadi tenaga PPPK,” tutup Dinansyah.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengusulkan sebanyak 1.626 formasi untuk penerimaan PPPK di 2024 yang pendaftarannya akan dimulai pada 2023 ini. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyetujui sebanyak 1.564 formasi penerimaan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
Dengan rincian guru 505 orang, tenaga kesehatan (nakes) 737 orang, dan tenaga teknis 322 orang. (MC Kalsel)
Editor Restu







