WARTABANJAR.COM – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 yang semula ditutup pada senin (9/10) pukul 23.59 WIB menjadi 11 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinansyah pun menyerukan agar masyarakat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini.
“Dengan adanya penambahan waktu pendaftaran hingga 11 Oktober, diharapkan para calon pelamar dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin,” ungkap Dinansyah, Banjarbaru, Selasa (10/10/2023).
Baca Juga
Rumah 4 Pintu di Kuin Cerucuk Banjarmasin Hampir Ambruk
Alasan perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 karena tingginya pelamar yang mengakses halaman website SSCASN di hari terakhir penutupan.
Hingga membuat website tidak dapat dibuka oleh sebagaian pelamar dan membuat banyak pelamar yang mengeluh belum mengakhiri pendaftaran di kolom Resume.







