WARTABANJAR.COM, SURABAYA – Polisi akhirnya menetapkan Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, menjadi tersangka terkait tewasnya Dini Sera Afrianti (27) alias Andini.
Andini dianiaya saat berkaraoke bareng pelaku di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Pasma Royce, menyatakan bahwa Ronald kini sudah ditahan.ā
Ronald, pelaku penganiayaan, juga dikenal sebagai anak anggota DPR RI dari fraksi PKB.
Atas perbuatannya menghilangkan nyawa, Ronald terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Berdasarkan fakta penyidikan didukung barang bukti, penyidik menetapkan status GR, laki-laki, 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, ditingkatkan menjadi tersangka,” ujar Kapolrestabes. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi