Polisi Ungkap Kesimpulan Terkait Kasus Dua Kerangka di Depok di Samping Dupa

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Setelah melakukan penyelidikan melibatkan Puslabfor, Polda Metro Jaya menarik kesimpulan kasus temuan dua jenazah ibu dan anak bernama Grace (64) dan David (36).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kesimpulan dari temuan jenazah tersebut diyakini tidak adanya unsur pidana.

“(Temuan dua jasad jadi kerangka di Depok) bukan merupakan peristiwa pidana,” ujar Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/10/2023).

Diberitakan sebelumnya, warga perumahan di Cinere, Kota Depok digegerkan dengan penemuam mayat dalam kondisi sudah menjadi kerangka. Diduga kerangka itu jasad ibu dan anak.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan kedua kerangka tersebut ditemukan pada Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Menurut keterangan warga di sekitar rumah, korban hanya tinggal berdua (ibu dan anak) dan tidak pernah sosialisasi dan rumahnya tidak terawat dan sebagian sudah ambruk,” ungkap Made Budi dalam keterangannya.