WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Terungkap peran Zulkifli atau yang dikenal dengan penyanyi Zul Zivilia dalam jaringan Fredy Pratama alias Miming. Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Zul yang merupakan narapidana kasus narkoba merupakan kaki tangan gembong jaringan internasional Fredy Pratama. Setelah kasus Fredy terungkap, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali memeriksa Zul. “Kurang lebih enam bulan sebelum ditangkap, (Zul) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dia lah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” ujar Mukti kepada wartawan Jumat (6/10/2023). Mukti menuturkan, Zul selama menjadi kurir dari jaringan Fredy Pratama berkomunikasi menggunakan aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan total narkotika yang dibawanya yakni 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi. Baca juga: Sesosok Mayat Hangus Tanpa Identitas Ditemukan di Cempaka Banjarbaru, ini Ciri-cirinya “Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi,” ungkap Mukti. Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia menjalani pemeriksaan penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Menurut Zul, saat dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkotika memang telah mengenal Fredy Pratama sudah lama. “Kenal, kenal. Tau, Tau. Kenal lama,” ujar Zul, Kamis (5/10/2023). Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan hari ini, Zul menyebut mendapat sekitar 30 pertanyaan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Saya sudah memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya dan sangat terang sekali tentang Fredy Pratama dan tidak ada satu pun yang saya tutup-tutupi untuk membantu mengungkap kasus Fredy Pratama ini,” ucap Zul. (ernawati/tri) Editor: Erna Djedi