WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Terungkap peran Zulkifli atau yang dikenal dengan penyanyi Zul Zivilia dalam jaringan Fredy Pratama alias Miming.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa Zul yang merupakan narapidana kasus narkoba merupakan kaki tangan gembong jaringan internasional Fredy Pratama.
Setelah kasus Fredy terungkap, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali memeriksa Zul.
“Kurang lebih enam bulan sebelum ditangkap, (Zul) sudah jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Jadi kaki tangannya Fredy Pratama. Dia lah yang direkrut Fredy Pratama untuk jadi kurir di Sulawesi Selatan,” ujar Mukti kepada wartawan Jumat (6/10/2023).
Mukti menuturkan, Zul selama menjadi kurir dari jaringan Fredy Pratama berkomunikasi menggunakan aplikasi Blackberry Messenger (BBM) dengan total narkotika yang dibawanya yakni 30 kilogram sabu dan 23 ribu butir ekstasi.
Baca juga: Sesosok Mayat Hangus Tanpa Identitas Ditemukan di Cempaka Banjarbaru, ini Ciri-cirinya
“Barang bukti yang diterima oleh Zul adalah itu barang bukti punya Fredy Pratama. Total 30 kilo sabu, 23.000 butir ekstasi,” ungkap Mukti.







