Tok! Politisi PPP Arsul Sani Terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan yang juga anggota DPR RI, Arsul Sani, akhirnya terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstritusi.

    Terpilihnya Arsil Sani setelah DPR melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang I tahun sidang 2023-2024.

    Dalam rapat paripurna, Komisi III DPR menyampaikan laporan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2024.

    Adapun hasil uji kelayakan terhadap Calon Hakim Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi terpilih menggantikan Dr. Wahiduddin Adams, S.H.,M.A., yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 17 Januari 2024.

    Hal itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir menyampaikan hal ini dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

    Baca juga: LBH Ansor Bakal Laporkan Capres Lakukan Politisasi Agama

    Dijelaskan Adies, dalam pelaksanaan persiapan Uji Kelayakan terhadap Calon Hakim Konstitusi dan untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang, telah diumumkan delapan nama Calon Hakim Konstitusi yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi pada Surat Kabar Nasional guna mendapatkan masukan dari masyarakat luas.

    Kemudian, sebelum dilakukan Uji Kelayakan, terlebih dahulu para Calon Hakim Konstitusi mengambil Nomor Urut peserta, dilanjutkan dengan pembuatan makalah.

    Namun, dalam pelaksanaannya Calon Hakim Konstitusi atas nama Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H.,M.H tidak hadir pada saat pembuatan makalah dan pengambilan nomor urut.

    Baca Juga :   Waspada! Tapin dan HSS Berpotensi Hujan Petir Hari Ini, BMKG: Hujan Ringan Mendominasi Cuaca di Kalsel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI