WARTABANJAR.COM, TAIWAN – Dua perguruan pencak silat WNI di Taiwan terlibat saling serang dan baku hantam.
Akibat perkelahian ini, satu orang WNI tewas.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan, kejadian itu berlangsung pada 3 September 2023 lalu.
Judha mengatakan, Kepolisian Changhua telah menetapkan 15 WNI sebagai pelaku.
Berkas perkara telah disampaikan kepada Kejaksaan Distrik Changhua.
Kepolisian setempat mengungkapkan, motif baku hantam itu karena perbedaan pendapat mengenai pelatihan pencak silat.
Polisi menyebut, dua kelompok pencak silat itu awalnya mengatur pertemuan untuk membahas perbedaan pendapat tersebut. Namun, baku hantam malah terjadi.
Polisi Changhua sempat menangkap 29 orang dalam waktu 16 jam.
15 TKI jadi tersangka terancam hukuman mati.







