WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah bersama DPR RI dalam waktu dekat akan mengkaji wacara ibadah haji hanya dilakukan sekali seumur hidup.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag Yaqut seusai menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).
“Setiap usulan akan kita tampung dan kita akan segera bahas nanti di kesempatan bersama DPR di rapat berikutnya,” ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, dalam syariat Islam memang dianjurkan untuk pergi berhaji sekali dalam seumur hidup. Namun, dalam Islam juga tak ada larangan untuk pergi berhaji lebih dari sekali.
“Semua bisa berujung dosa kalau keliru dalam melaksanakannya. Bukan hanya soal haji saja ya, semua ada aturannya,” ucapnya.







