Wacana Haji Cukup Sekali, Menag Akan Bahas Bersama DPR

Diberitakan sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan untuk melarang masyarakat untuk pergi haji lebih dari satu kali. Kebijakan ini memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan haji.

Menurut Muhadjir, kewajiban haji bagi yang mampu juga hanya satu kali. Oleh karena itu, di menyarankan kesempatan selanjutnya harus diberikan kepada masyarakat yang belum menunaikan ibadah haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” kata Muhadjir seperti dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Sabtu (26/8/2023). (ernawati)

Editor: Erna Djedi