Pembunuhan Komplek Taekwondo Banjarmasin Diduga Berlatar Pelecehan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Utara gelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang menewaskan AZ (49), di Mapolsek Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (16/8) pagi.

    Ada 17 adegan yang diperagakan oleh pelaku Muhammad Isra (24), saat menghabisi nyawa korban di Jalan Sultan Adam, Komplek Taekwondo Permai, Jalur IV Rt 36, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (3/7) malam lalu.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, setelah di lakukanya pemeriksaan dan rekonstruksi, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran karena marah, dan sakit hati terhadap korban.

    “Dia sakit hati karena dirinya diperlakukan secara tidak wajar atau dilecehkan oleh korban,” papar Kanit Reskrim, kepada awak media.

    Lebih lanjut, Sudirno mengatakan, sebelum Salat Jumat pelaku sempat memukul korban, lantaran korban melakukan pelecehan saat pelaku sedang tidur.

    Baca Juga

    Breaking News Kebakaran di Komplek Mulawarman Banjarmasin

    Namun, korban sempat meminta maaf, dan berkata tidak akan mengulangi perbuatannya, kemudian pelaku dan korban pun berbaikan.

    “Pada sore harinya, pelaku dan korban kembali cekcok, dan pelaku makin kesal, kemudian mengambil alat (Cangkul) untuk menganiaya korban,” ujar Sudirno.

    Setelah menganiaya korban dengan cangkul, tutur Kanit, pelaku kembali menganiaya korban dengan cara menginjak tubuh pelaku, dan menganiaya korban dengan pisau.

    “Pelaku sempat menganiaya korban berkali-kali. Kemudian korban pun mengambil barang-barang milik korban, dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ucap Sudirno.

    Baca Juga :   Tim BPAM Banjarbakula Mulai Perbaikan Pipa Bocor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI