WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu telah mengambil langkah revolusioner dalam meningkatkan pelaporan pajak daerah dengan meluncurkan Aplikasi Pendataan Terpadu (Sidatu).
Peluncuran dan sosialisasi aplikasi ini, yang berlangsung di Ruang Rapat kantor Bapenda, Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi, pembicara oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, H. Eryanto Rais, SH., MM., serta sejumlah pejabat dan staf Bapenda.
Inisiatif terbaru ini merupakan langkah konkret menuju transformasi digital di sektor pajak daerah. E-Dashboard Pajak, fitur utama dalam Aplikasi Sidatu, harapanyamampu menghadirkan solusi canggih dalam mengatasi pelaporan pajak.
Baca juga: Pelayanan PTAM Intan Banjar Mengecewakan! Para Emak dan Mahasiswa Geruduk Gedung DPRD
Dalam sambutannya, Eryanto Rais menekankan pentingnya inovasi ini dalam mengikuti arus global menuju digitalisasi.
“Aplikasi Sidatu adalah tonggak baru dalam perjalanan transformasi digital pajak daerah,” ujar Eryanto dengan penuh semangat.
Rahmawati, SE, MM., yang juga merupakan pelopor aplikasi ini, memberikan wawasan lebih lanjut tentang potensi dan manfaat aplikasi ini.
Dia menjelaskan bahwa Aplikasi Sidatu telah dirancang untuk mengakses dan menganalisis data pajak daerah secara real-time. Ini akan secara signifikan mengurangi waktu pemrosesan data dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak daerah.
“Aplikasi ini merupakan hasil kontribusi dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2023 dan merupakan upaya nyata dalam menghadirkan efisiensi dalam sistem pelaporan pajak,” jelas Wati melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 10 Agustus 2023.