Optimalkan Pendataan Pajak, Pemkab Tanbu Luncurkan Aplikasi Sidatu

Rahmawati, SE, MM., yang juga merupakan pelopor aplikasi ini, memberikan wawasan lebih lanjut tentang potensi dan manfaat aplikasi ini.

Dia menjelaskan bahwa Aplikasi Sidatu telah dirancang untuk mengakses dan menganalisis data pajak daerah secara real-time. Ini akan secara signifikan mengurangi waktu pemrosesan data dan meningkatkan akurasi pelaporan pajak daerah.

“Aplikasi ini merupakan hasil kontribusi dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Tahun 2023 dan merupakan upaya nyata dalam menghadirkan efisiensi dalam sistem pelaporan pajak,” jelas Wati melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Selain itu, Aplikasi Sidatu turut mendorong efisiensi kerja dengan kemampuan mengelola pajak daerah secara optimal. Langkah ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien dan modern.

Pendirian Aplikasi Pendataan Terpadu (Sidatu) oleh Bapenda Tanah Bumbu tidak hanya mencerminkan komitmen dalam menerapkan teknologi terkini, tetapi juga langkah berani dalam menciptakan sistem pajak yang lebih transparan dan efisien. Inovasi ini akan menginspirasi daerah-daerah lain untuk mengikuti jejak menuju transformasi digital di sektor vital ini. (ernawati/mc)

Editor: Erna Djedi