WARTABANJAR.COM, BIREUEN – Penjabat (Pj) Kabupaten Bireuen, Aceh, Aulia Sofyan, menginstruksikan jajarannya tidak boleh mengadakan bimbingan teknis (bimtek) di luar daerah.
Hal ini pun mendapat apresiasi dari anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma.
“Kita sangat mengapresiasi kebijakan yang dikeluarkan Pj. Kabupaten Bireuen terkait bimtek. Kita berharap langkah serupa juga dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Aceh,” ujar Haji Uma melalui pers rilis.
Haji Uma melanjutkan, bimtek sangat penting untuk penguatan kapasitas dari aparatur.
Dengan demikian diharapkan pelaksanaan dana desa optimal sesuai capaian yang diharapkan.
Namun pelaksanaan bimtek yang diluar daerah seperti selama ini dipandang tidak efisien dan hanya menguras dana desa yang semestinya digunakan untuk membangun desa secara maksimal.







