Jadi Saksi Sidang Mario Dandy, Ayah David Ozora Ungkap Fakta Ini

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo.

    Sidang digelar di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023)/

    Dalam kesaksiannya, Jonathan menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan informasi bahwasanya terdakwa Mario Dandy menjanjikan terdakwa lain yakni Shane Lukas bahwa kasusnya akan diurus ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

    Hal tersebut dikatakannya saat hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (13/6/2023) terkait dengan perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora.

    Jonathan mengaku mendapatkan informasi tersebut berasal dari rekannya, Rudy Setiawan dan saksi Natalia Puspitasari, yang berada di Polsek Pesanggrahan.

    Baca juga: Duh! Ketua Panwascam Jadi Calo Rekrutmen PPS Pemilu 2024, Ditangkap Polisi

    “’tenang aja kalian itu nggak akan kena’, yang ngomong ini si Dandy, ‘kalian itu nggak akan kena’, si AG sama si Shane, ‘nanti diurusin sama papah. Aku aja paling Cuma 2 tahun 8 bulan’, gitu. Dari situ saya beranggapan ini ada yang nggak beres, anak saya ini korban,” kata Jonathan.

    Lebih lanjut, Jonathan menyampaikan informasi perihal Mario itu didapatnya saat kedua rekannya datang menjenguk David ke Rumah Sakit.

    Oleh karenanya, ia menegaskan akan melawan kasus tersebut apabila ada yang salah dalam proses penegakan hukum perkara tersebut.

    “Ya saya anggap ini ada yang goblok-goblokin logika kita sebagai orang waras, dari rangkaian tadi saya Cuma ingin bilang bawa sampai manapun ini saya akan lawan,” tegas Jonathan. (berbagai sumber)

    Baca Juga :   Pilgub Aroma Pilpres di Jakarta, Bakal Ada Kejutan di Kampanye Pramono-Rano

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI