WARTABANJAR.COM – Viral akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) dengan nomor 081235477792.
Situs resmi kominfo mengutip dari banjarmasin.tribunnews.com, akun WhatsApp tersebut merupakan modus penipuan.
Kepala Kejari HST Faizal Banu melalui Kasi Intel Muhammad Rachmadhani menyatakan bahwa akun WhatsApp tersebut bukan pihaknya.
Akun tersebut mengatasnamakan Instansi Kejari HST, tetapi juga sering mengatasnamakan beberapa pegawai.







