Pria Medan Tipu Ponsel di Palangka Modus Ketinggalan Dompet Saat Beli Top Up Saldo Uang Digital

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Modus ketinggalan dompet, seorang pria berhasil menipu sejumlah ponsel tempat ia membeli top up saldo uang digital.

    Pria berinisial OS (32), asal Medan, Sumatera Utara, yang tinggal di Jalan Tingang dicokok polisi, karena menipu beberapa konter pulsa di wilayah Palangka Raya dengan modus top up saldo aplikasi uang digital.

    Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan mengatakan, pelaku OS berhasil diringkus setelah dua orang korbannya melapor ke Polresta Palangka Raya.

    Kompol Ronny menjelaskan, pelaku beraksi dengan cara datang ke toko korban untuk mengisi top up saldo uang digital pada aplikasi dana sebesar 600 ribu rupiah.

    Setelah transaksi selesai, korban meminta uang pembayaran namun pelaku mengatakan dompet tertinggal di dalam jok sepeda motor.

    “Pelaku kemudian menuju sepeda motornya dan berpura-pura akan mengambil uang sembari meminta printout transaksi yang telah selesai dilakukan, ketika korban lengah, pelaku langsung melarikan diri,” Beber Ronny.

    Pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Subnit Lidik Resmob Jatanras Sat Reskrim Polresta Palangka Raya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, dan Intelmob Polda Kalteng di sekitaran Jalan Pilau Palangka Raya, Senin (1/5/2023) sore setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

    Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk honda beat street warna hitam dengan Nomor Polisi KH 2192 YP dan satu unit sepeda motor merk Honda Sonic warna merah putih hitam dengan Nomor Polisi KH 5144 YH.

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI