MUI Komentari Cara Sholat Berjamaah Ponpes Al Zaytun ‘Makruh’

    WARTABANJAR.COM – Cara sholat berjamaah di Pondok Pesantren Al Zaytun viral di media sosial ikut memantik komentar Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Dalam unggahan akun @kepanitiaanalzaytun yang diunggah pada Sabtu,(22/4/23), terlihat bahwa pelaksanaan sholat Id dilaksanakan dengan shaf yang berjarak antarsatu sama lain.

    Selain itu, yang paling menonjol dalam postingan tersebut adalah sosok perempuan yang turut melaksanakan shalat pada shaf terdepan yang bercampur dengan shaf laki-laki.

    Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud angkat bicara. Dikutip dari hasil wawancara bersama salah satu stasiun televisi nasional, dia menjelaskan shalat tersebut tetap sah, akan tetapi hukumnya makruh.

    Baca Juga

    Harga BBM Baru Per 1 Mei 2023 Diumumkan Pertamina

    “Menanggapi sah atau tidak sah nya shalat tersebut, jumhur fuqaha menjelaskan campur atau barengnya shalat laki-laki dan perempuan urusan sah dan tidak sah nya tetap sah. Tetapi walaupun sah, sholat tersebut makruh,” ujar Kiai Marsudi (28/4/23).

    Dia menjelaskan bahwa makruh sendiri merupakan sesuatu yang tidak disenangi Allah SWT.

    Mengenai tata cara beribadah sebagai bentuk untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT telah diatur sejak dulu. Bahkan hal-hal tersebut telah diajarkan sejak zaman para nabi, bahwa beribadah kepada Allah SWTmemiliki aturan-aturan dan hukum-hukum tertentu.

    Selain aturan dan hukum-hukum yang telah ditetapkan, terdapat poin penting yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan segala macam ibadah, yaitu adab. Menurut Kiai Marsudi beribadah kepada Allah tidak hanya sekedar ‘sah’ saja, akan tetapi harus memperhatikan adab-adab kesopanan yang sebenarnya telah diajarkan pula oleh para ulama-ulama terdahulu, bahkan sejak di zaman para nabi.

    Baca Juga :   Usai Terbitnya Surat Perintah ICC, Khamenei Serukan Hukuman Mati untuk Netanyahu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI