Waspada Radiasi Matahari Paling Tinggi Pukul 12.00 Hingga Pukul 15.00, Panas Terik

    WARTABANJAR.COM – Beberapa waktu terakhir beredar informasi mengenai kondisi suhu udara yang panas dikaitkan dengan fluktuasi nilai indeks UV (ultraviolet).

    Secara umum, dijelaskan Taufiq, pola harian indeks UV berada pada kategori “Low” di pagi hari; mencapai puncaknya di kategori “High”, “Very high”, sampai dengan

    “Extreme” ketika intensitas radiasi matahari paling tinggi di siang hari antara pukul 12:00 s.d. 15:00 waktu setempat; dan bergerak turun kembali ke kategori “Low” di sore hari.

    Pola ini bergantung pada lokasi geografis dan elevasi suatu tempat, posisi matahari, jenis permukaan, dan tutupan awan.

    Menurutnya, tinggi rendahnya indeks UV tidak memberikan pengaruh langsung pada kondisi suhu udara di suatu wilayah.

    Untuk wilayah tropis seperti Indonesia, pola harian seperti disampaikan di atas secara rutin dapat teramati dari hari ke hari meskipun tidak ada fenomena Gelombang Panas.

    BMKG mengimbau masyarakat untuk tidak panik menyikapi informasi yang beredar mengenai gelombang panas tersebut.

    “Kami sarankan untuk mengkonsumsi cukup air putih agar tidak mengalami dehidrasi, selain itu sebaiknya menggunakan pakaian tertutup atau tabir surya apabila beraktivitas di luar ruangan,” ujar Kepala Stasiun BMKG Klas I Juanda, Taufiq Hermawan dalam siaran persnya, Selasa (25/4/2023).(MC Diskominfo Prov Jatim)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Negara-negara NATO Dukung Ukraina Setelah Rusia Luncurkan Rudal Balistik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI