Realisasi Tenaga Honorer Akan Diangkat Menjadi PPPK Paling Lambat November

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, mengatakan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).⁣

    Mereka akan diangkat pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), paling lama 28 November 2023 mendatang.⁣

    Junimar menjelaskan pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.

    Melainkan kepada seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.⁣

    “Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,” ujar Junimart dikutip wartabanjar.com Minggu (16/4/2023).

    ⁣Ia menegaskan, tidak ada pengecualian khusus yang menjadi persyaratan dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK itu. Karena pengangkatan itu bersifat otomatis.⁣ (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Detik-detik Kecelakaan Maut: Dua Pelajar SMKN 1 Koma Usai Tabrak Toyota Alphard Anggota DPRD Sultra

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI