Waspadai PMK, Pemprov Kalsel Awasi Lalu Lintas Ternak

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak masih terus diwaspadai.

    Karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) bersama Komisi II DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan konsultasi dan koordinasi.

    Konsultasi dan kordinasi dilakuka terkait lalu lintas ternak terutama sapi antar pulau menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) ke Badan Karantina Pertanian beberapa waktu lalu.

    Hal ini sesuai dengan arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk melakukan langkah-langkah kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan mengawasi lalu lintas dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel melalui lintas laut dan udara.

    Baca juga: Viral! Wanita Barungkup di Rumah Makan Saat Buka Puasa, Diduga Terjadi di Tapin

    “Tujuan konsultasi dan koordinasi ini untuk mengetahui informasi dan solusi terkait pengendalian lalu lintas ternak sapi, kerbau, dan kambing terkait kasus PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD),” ucap Sekretaris Komisi 2 DPRD Provinsi Kalsel, Iqbal Yudianoor, Banjarmasin, Sabtu (1/4/2023).

    Kepala Badan Karantina, Bambang, menjelaskan Karantina Pertanian melaksanakan tugas sesuai Undang-Undang 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk melakukan pencegahan penyebaran Hama Penyakit Karantina Hewan (HPKH) di seluruh wilayah Indonesia termasuk Kalsel.

    “Kalsel memiliki potensi ternak yang sangat besar dan juga sebagai penyangga Ibu Kota Negara baru, dimana menjadi salah satu pintu masuk ternak ke pulau Kalimantan, sehingga jangan sampai terdapat potensi penyebaran penyakit hewan menular,” kata Bambang.

    Baca Juga :   Kabupaten Kotabaru Tambah Dermaga Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI