Ancam Karyawan PT BMC Pakai Batu Gunung, AH Diamankan Satreskrim Polres Tabalong

    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang laki-laki berinisial AH (44) diamankan Satreskrim Polres Tabalong karena diduga melakukan pengancaman menggunakan batu terhadap seorang warga.

    AH yang merupakan Warga Laburan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, diamankan Satreskrim Polres Tabalong, Rabu (22/3/2023).

    Penangkapan terhadap pelaku AH ini dibenarkan oleh Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo.

    “Kejadian pengancaman terjadi di Workshop PT. BMC Desa Laburan,” ungkapnya.

    Kejadian pengancaman ini berawal ketika korban HN (30) menegur AH yang memasuki workshop PT BMC tanpa Izin untuk melihat tumpukan besi bekas di area workshop tersebut pada Kamis (16/3/2023) sore.

    Tak suka ditegur oleh korban, pelaku tersinggung lalu mengambil batu gunung dan menarik baju korban sambil berbicara. “Awas kamu macam-macam kupukul pakai batu.”

    Baca juga: Terungkap, Penyebab Pikap Pembawa Petasan Terbakar di Km 11 Gambut

    Mendapat ancaman itu korban pun diam, tidak berbuat apa-apa. Lalu korban diseret pelaku sampai kurang lebih tiga meter.

    Namun beruntung pada saat itu ada saksi berinisial RD yang melerai.

    Setelah itu, pelaku berucap, “Tunggu ku ambilkan mandau, ku timpas kena ikam,” Setelah berucap begitu, pelaku pulang dan tidak kembali lagi.

    Setelah kejadian tersebut korban melapor ke polisi, hingga akhirnya ditindaklanjuti dan diamankanlah AH oleh petugas Satreskrim.

    Disampaikan PS Kasi Humas, Iptu Sutargo, pelaku diamankan di sebuah rumah di Laburan, Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta.

    Baca Juga :   Sumber Air Sulit, Satu Rumah Hangus 100 Persen di HSS

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI