WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Sidang akan digelar secara tertutup untuk perkara nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023 di Ruang Sidang DKPP di Jakarta pada Senin (13/3/2023) pukul 10.00 WIB.
Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Hasnaeni atau dikenal dengan sebutan wanita Emas.
Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Pada perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim Asy’ari didalilkan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Ketua Partai Republik Satu.
Baca juga: Istri Moeldoko Tutup Usia, Dimakamkan di TMP Bahagia dengan Upacara Militer







