Pencopet di Sungai Andai Berhasil Diamankan Polisi, Segini Kerugian Korban

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polsek Banjarmasin utara berhasil mengamankan pencopet di kawasan Jalan Padat Karya, tepatnya di seberang Komplek Pondok Pesona Permai, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (1/2/2023) sore.

    Diketahui, pelaku tersebut adalah SP alias Udin (37), warga Jalan Kelayan A, Gang Antasari 2 RT. 05 No. 53, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

    Korbannya adalah Evi Pebriani (36), warga Jalan Padat Karya Bawang Merah Raya 11 No. 107, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara.

    Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno memaparkan, saat itu korban meletakkan tasnya di gantungan sepeda motornya.

    Kemudian, di lokasi kejadian saat korban ingin turun dari motornya, tiba-tiba pelaku datang angsung mengambil tas korban.

    Hal tersebut sempat disadari oleh korban, hingga akhirnya terjadilah tarik menarik antara pelaku dan korban.

    “Namun terlepas oleh korban, dan pelaku langsung menggas motornya sampai jumping (melompat),lalu langsung melarikan diri,” ujar Kanit Reskrim, Jumat (3/2/2023).

    Korban lantas melapor ke Mapolsek Banjarmasin Utara agar diproses lebih lanjut.

    “Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp1,5 juta,” beber Iptu Sudirno.

    Barang bukti berupa barang-barang milik korban yang diamankan polisi dari tersangka pencopet SP alias Udin. Foto: istimewa

    Selanjutnya, pada keesokan harinya, Kamis (2/2/2023) pagi, tim gabungan opsnal Polsek Banjarmasin Utara, dibantu dengan opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, berhasil mengamankan pelaku.

    “Pelaku kita amankan di kediamannya,” ungkap Kanit Reskrim.

    Baca Juga :   Desa Gunung Ulin Alami Kekeringan, BPBD Banjar Salurkan 5 Tandon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI