WARTABANJAR.COM, KUALA PEMBUANG – Menjalani hukuman di balik jeruji besi ternyata tidak membuat pria yang satu ini jera.
Terbukti, baru saja keluar dari hotel prodeo, pria berinisial AR ini kembali melakukan aksi kejahatan.
AR pun diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan Polda Kalteng, Senin (16/1/2023).
AR diduga melakukan pencurian berhasil meringkus tetduga pelaku tindak pidana pencurian yang akhir-akhir ini meresahkan warga kota Kuala Pembuang.
Penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan dari warga Desa Pematang Kambat, Seruyan, bahwa telah kehilangan handphone dan sejumlah uang yang mana kerugian ditafsir berjumlah Rp7.000.000.
Baca juga: Polres Banjar Cek Jalur Darat dan Sungai Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul di Kampung Keramat Martapura







