WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pemuda warga Desa Abung Surapati, Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres HST, Senin (16/1/2023) malam.
Pemudian berinisial N (25) diamankan sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Kesuma Bangsa RT 004 RW 003, Kelurahan Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, HST.
Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, melalui Kasi Humas, Iptu Rojikin, membenarkan penangkapan pemuda berinisial N tersebut atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Diungkapkan, penangkapan terhadap N setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan N.
Baca juga: Polres Banjar Cek Jalur Darat dan Sungai Jemaah Haul Abah Guru Sekumpul di Kampung Keramat Martapura







