Setelah mendapat laporan tersebut Unit Buser yang dibantu oleh personel Polsek Seruyan Hilir langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Sungai Mitak Kabupaten Seruyan dan langsung dibawa ke Mapolres Seruyan untuk dilakukan interogasi secara mendalam.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa Satreskrim Polres Seruyan akan memberantas semua tindak kejahatan yang meresahkan warga Kab. Seruyan Prov. Kalteng.
“Kami dari Satreskrim Polres Seruyan akan semaksimal mungkin melakukan upaya agar kamtibmas di wilayah hukum polres seruyan tetap aman dan tentram, tidak akan ada kejahatan yang bisa disembunyikan karena dimanapun bangkai disimpan pasti akan tercium juga aromanya,” tegasnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







