Kemenag Kalsel Gandeng Ombudsman untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Selatan menyatakan menggandeng Ombudsman untuk meningkatkan pelayanan publik.

    “Kita berencana akan melakukan MoU dengan Ombusdman bersama Kemenag Kab/Kota se Kalsel terkait pelayanan publik,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Dr H Muhammad Tambrin MMPd.

    Lebih lanjut Tambrin menerangkan terkait peningkatan layanan saat ini pihaknya sedang berupaya menyempurnakan ruang layanan agar bisa lebih nyaman lagi dan sesuai dengan standar layanan.

    “Di antaranya, ketersediaan ruang ibu menyusui, ruang ramah anak dan fasilitas standar layanan untuk disabilitas,” sebut Kakanwil Kemenag Kalsel.

    Baca juga: Beredar, Hasil Survei Jalur Darat dan Sungai untuk Akses Jemaah Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul

    Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenag Kalsel saat menerima audiensi Ombudsman Kalsel yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kanwil Kemenag, Rabu (12/1/2023)

    Dikatakannya, hal itu sejalan dan strategis dengan upaya Menag Yaqut yang konsen dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik diantaranya penerapan standar dan digitalisasi layanan di antaranya juga layanan melalui aplikasi Pusaka.

    Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kemenag Kalsel dalam penanganan laporan dan pelaksanaan layanan publik.

    Hadi Rahman mengakui kehadiran dirinya beserta tim diterima dan direspons dengan baik oleh seluruh jajaran pejabat di Kanwil Kemenag Kalsel terlebih lagi mereka dapat menyempatkan diri di tengah waktu dan kesibukan dapat menghadiri audiensi.

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI