WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara kembali mengamankan seorang pria yang miliki narkotika jenis sabu, Jumat (6/1/2023) lalu.
Pria tersebut adalah HS (49), warga Jalan Alalak Selatan, Gang Arida RT. 07 RW. 01, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara yang diamankan saat sedang di rumahnya.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat, kalau di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi barang haram.
Dengan adanya informasi tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga penggeledahan terhadap rumah pelaku.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang bukti berupa 2 paket sabu, dengan berat bersih 0,22 gram,” ujar Iptu Sudirno.
Barang haram itu, katanya, ditemukan di dapur rumah pelaku.








