Tanggapan Polda Kalsel Tentang Penangkapan 2 Pria Diduga Curi Kabel PLN di Siring 0 Km

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menanggapi ditangkapnya dua pria diduga mencuri kabel listrik kemarin Kamis (12/1/2023), Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i membenarkan jajaran Ditreskrimum telah menangani perkara tersebut.

    “Ya benar, terduga pelaku pencurian kabel PLN telah ditangani di Ditreskrimum Polda Kalsel, keduanya kini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kabid Humas, Jumat (13/1/2023).

    Kabid Humas mengimbau, bagi masyarakat yang melihat siapa saja diduga melakukan kejahatan bisa melaporkan ke polisi terdekat, apalagi jika yang dicuri adalah fasilitas umum seperti kabel penerangan jalan, tentu sangat merugikan masyarakat.

    “Kalau kabel penerangan dicuri, otomatis lampu jalanan mati, tentu ini menjadi kerawanan dan mengganggu Kamtibmas” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan bahwa dua orang pria terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran diduga curi kabel PLN, Kamis (12/1/2023) kemarin.

    Kedua pria tersebut adalah HD (40 tahun) dan AM (41 tahun), warga Jelapat Baru, Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

    Keduanya diamankan oleh TNI dibantu warga, bersama barang bukti kabel listrik yang sudah terpotong, berukuran sekitar satu meter terbungkus dalam karung, di kawasan Siring 0 Km, seberang Hotel Batung Batulis, Banjarmasin. (qyu)

    Editor: Yayu

    Baca Juga: Beredar, Hasil Survei Jalur Darat dan Sungai untuk Akses Jemaah Haul Ke-18 Abah Guru Sekumpul

    Baca Juga :   Tangis Haru Keluarga Nordin saat Rumahnya Dibedah TNI Saat TMMD ke-125

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI