WARTABANJAR.COM, MAROS – Aksi kejahatan dua remaja di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan buat banyak warga geram.
Dua remaja A(17) dan F(14) tega menculik seorang anak dan membunuhnya. Tujuannya, untuk menjual organ anak tersebut.
Keduanya membunuh korban dan memasukkannya ke dalam plastik untuk dibuang di kolong jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Maros.
Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar ungkap kasus pembunuhan berencana terhadap korban anak di bawah umur. Dua tersangka diamankan yakni inisial A (17) dan F (14).
Kedua tersangka tega membunuh bocah anak kelas lima SD dan membuang mayatnya di kolong jembatan.
Baca Juga
Disdik Kota Banjarmasin Resmi Larang Penggunaan Lato-Lato di Sekolah
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, Selasa (10/01/2023) menerangkan, bermula pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor di tempat perbelanjaan (indomaret).
“Tersangka A membujuk korban untuk membersihkan rumah dengan menjanjikan upah uang sebesar lima puluh ribu rupiah,” ucap Kompol Lando.
Selanjutnya tersangka A bersama korban menuju rumah Fdan merayunya untuk membantu membersihkan rumah. Mereka bertiga pun lanjut menuju rumah A di Jalan Batua Raya.
Setiba di rumah, A membukankan laptop dan
memberikan headset kepada korban kemudian pelaku A mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak tiga sampai lima kali lalu mengikat kaki korban dan memasukan ke dalam kantong plastik warna hitam dan membuang di bawah jembatan Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipah-nipah.