WARTABANJAR.COM, KANDANGAN – Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS), AKBP Siswoyo, mengultimatum dua napi dari empat napi yang kabur dari Rutan Kelas II B Kandangan telah berhasil diringkus, dan karena tidak mengindahkan peringatan petugas dengan diberikan tindakan tegas.
Ia mengatakan, dua napi yang berhasil ditangkap tersebut yakni Sandi dan Dinor tetap berusaha melarikan diri, mengindahkan peringatan terpaksa di antaranya dihadiahi timah panas untuk melumpuhkan, dan ia mengimbau dua napi yang masih kabur agar menyerahkan diri.
“Penangkapan para napi ini berawal dari informasi dari pihak Rutan Kandangan, maka tim Polres HSS segera bergerak ke TKP kemudian mencek ke Pasar Kandangan,” katanya, dalam keterangan, Selasa (2/3) sore.
Dijelaskan dia, para napi kabur diketahui setelah turun dari pos menara Rutan Kandangan ke terminal dulu, terus lari ke pasar, ada info ke arah Pulau Negara.
Para pelaku sempat berenang di sungai ke empat-empatnya berenang, kemudian dilakukan pengejaran. Yang dua ternyata berpisah, jadi mereka ini lari berpencar.
Dua napi duluan dan dua orang yang belum tertangkap ini di belakang mereka, tim mendapatkan informasi lagi bahwa ada napi di rumah warga, sedang memesan minuman namun kemudian ada yang kenal, maka lari lagi.
“Dilakukan pengejaran kembali maka tertangkap lah Sandi dan Dinor, dan diketahui Sandi ini juga pernah lari dari tahanan di Polsek Sungai Raya sebelumnya,” katanya.
Menurut dia, dengan pelarian ini maka bagi Sandi merupakan pelarian kali kedua, di mana sebelumnya pernah kabur dari tahanan Polsek Sungai Raya tertangkap juga dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).