WARTABANJAR.COM, BARABAI– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kasarangan, Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan mulai memperluas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjangkau penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui dan balita.

Kepala SPPG Kasarangan, Muhammad Assazili, mengatakan distribusi MBG untuk kelompok 3B tersebut mulai dilakukan bersamaan dengan pembagian makanan kepada ribuan siswa di berbagai jenjang pendidikan.

“Alhamdulillah, distribusi kami sudah menjangkau 3B dan mendapatkan respons positif. Total 3.465 porsi yang kami bagikan hari ini,” ujar Assazili di Barabai, Senin.

Ia menjelaskan, total penerima manfaat saat ini terdiri dari 3.424 siswa dari tingkat TK, SD/MIN, SMP/MTs hingga SMA/MA, serta 41 penerima manfaat dari kelompok 3B.

Menurutnya, penambahan sasaran penerima manfaat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam upaya mempercepat perbaikan gizi anak sekaligus menekan angka stunting nasional melalui program MBG.

BACA JUGA: Korwil SPPG HST Tegaskan Usai Rakor Tidak Ada Lagi Telur Pada Menu MBG Selama Ramadan

BACA JUGA: Empat SPPG di HST Sempat Dihentikan

Assazili menerangkan, terdapat empat jenis menu yang dibagikan kepada para penerima manfaat, mulai dari porsi kecil, besar, balita hingga khusus ibu hamil dan ibu menyusui.

Menu yang disiapkan berupa nasi putih, ayam goreng bawang putih, telur rebus, tempe dadu goreng, oseng sayur dan buah anggur.

“Proses distribusi dimulai sejak pukul 08.00 WITA hingga selesai, dengan menyasar sekolah dan penerima manfaat 3B di berbagai titik,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pembenahan pelayanan meski sebelumnya operasional SPPG sempat dihentikan sementara.

Selain itu, transparansi kandungan gizi dan variasi menu juga dilakukan melalui media sosial agar masyarakat dapat mengetahui kualitas makanan yang dibagikan.

“Variasi menu dan analisis kandungan gizi juga sudah kami posting di media sosial. Hal ini sebagai bentuk transparansi kepada penerima manfaat maupun masyarakat luas sesuai arahan BGN,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Adew)

Editor: Yayu