Kapolres HSS Ultimatum 2 Napi Rutan Kandangan yang Kabur, “Serahkan Diri Atau Tindakan Tegas!”

“Dilakukan pengejaran kembali maka tertangkap lah Sandi dan Dinor, dan diketahui Sandi ini juga pernah lari dari tahanan di Polsek Sungai Raya sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, dengan pelarian ini maka bagi Sandi merupakan pelarian kali kedua, di mana sebelumnya pernah kabur dari tahanan Polsek Sungai Raya tertangkap juga dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Baik Sandi maupun Dinor tertangkap di Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, dan pihaknya kembali mengimbau bagi yang dua napi kabur belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.

Dua orang napi belum tertangkap tersebut atas nama “Syafrudin alias Arif” dan “Syarifuddin alias Udin Banjar”, untuk menyerahkan diri baik pada pihak kepolisian atau Rutan Kandangan, supaya masalah ini dapat selesai. Ipul. (ant)

Editor: Erna Djedi