Komisaris, Direksi dan Karyawan Bank Kalsel Dilarang Terima Parsel Nataru


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Direksi Bank Kalsel memperingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menerima maupun meminta bingkisan atau hadiah dalam bentuk apapun.

    Peringatan itu, disampaikan sebagai dalam rangka penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik melalui pengendalian gratifikasi.

    Baca juga: Pilihan Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2022

    Bank Kalsel menginformasikan kepada nasabah agar tidak memberikan hadiah, bingkisan, parcel atau hampers dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh Pegawai,” ujar Direksi melalui laman resmi Bank Kalsel, Rabu (21/12/2022).

    Disebutkan, apabila terdapat pihak-pihak sebagaimana disebutkan di atas menerima atau meminta hadiah dimaksud, dimohonkan kesediaannya untuk melaporkan ke Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Suguhkan Aneka Perlengkapan Olahraga, ASICS Resmikan Toko ke 18 di Duta Mall Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI