WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 Direksi Bank Kalsel memperingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menerima maupun meminta bingkisan atau hadiah dalam bentuk apapun.
Peringatan itu, disampaikan sebagai dalam rangka penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik melalui pengendalian gratifikasi.
Baca juga: Pilihan Link Twibbon Hari Ibu 22 Desember 2022
“Bank Kalsel menginformasikan kepada nasabah agar tidak memberikan hadiah, bingkisan, parcel atau hampers dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh Pegawai,” ujar Direksi melalui laman resmi Bank Kalsel, Rabu (21/12/2022).
Disebutkan, apabila terdapat pihak-pihak sebagaimana disebutkan di atas menerima atau meminta hadiah dimaksud, dimohonkan kesediaannya untuk melaporkan ke Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel. (edj)
Editor: Erna Djedi