WARTABANJAR.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan setidaknya ada 294 obat sirup yang aman dikonsumsi dan digunakan. Ke-294 obat sirup itu aman dari cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) serta memenuhi ketentuan kriteria.
Dari total 294 obat itu, 168 dari 60 produsen merupakan produk sirup obat yang tidak mengandung 4 pelarut, yakni propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Kepastian keamanan obat-obat itu didapat setelah BPOM melakukan penelusuran data registrasi dan sampling post market. “Ini sudah pasti aman,” kata Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Gedung BPOM Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Sedangkan, 126 produk obat sirup lainnya dari 15 industri farmasi dinyatakan telah memenuhi ketentuan sesuai kriteria.
“Berdasarkan hasil verifikasi, terdapat 126 produk dari 15 industri farmasi yang dinyatakan sesuai kriteria,” kata Penny, dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).
Ke-294 obat itu, menurut Penny, aman digunakan.
“BPOM akan terus memperbaharui informasi terkait hasil pengawasan sirup obat dalam KTD GGAPA,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito melalui keterangan tertulis yang dikutip Jumat (18/11).
Baca Juga







