Sanksi Sekolah untuk Pelaku Perundungan di SMP Plus Baiturrahman Bandung

    WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Pihak SMP Plus Baiturrahman Bandung memberikan sanksi kepada pelaku perundungan salah seorang siswanya.

    Pihak sekolah menjatuhkan sanksi sangat ringan berupa pemisahan belajar.

    “Kami memberikan efek jera kepada pelaku melalui teguran dan nasihat. Mungkin juga akan memberikan cara pembelajaran berbeda dari siswa lain. Sanksinya seperti itu,” kata Kepala SMP Plus Baiturahman Saefullah Abdul Muthalib kepada wartawan di SMP Plus Baiturrahman, Jalan Nagrog, Ujungberung, Kota Bandung, Sabtu (19/11/2022).

    Pelaku perundungan siswa kelas 9 tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka, tetapi hanya secara daring.

    “Proses pembelajaran akan kami bedakan. Pelaku ini belajar secara daring agar lebih kondusif lagi pembelajarannya. Pelaku tetap belajar,” ujar Saefullah Abdul Muthalib.

    Pihak sekolah, lanjutnya meminta permohonan maaf kepada orang tua korban karena telah lalai dalam melakukan pengawasan.

    “Secara pribadi dan lembaga, kami meminta maaf kepada keluarga atas kelalaian kami. Terlebih kepada publik secara umum, kepada kepala dinas, kementerian pendidikan. Ini menjadi langkah awal untuk memperketat sistem pengawasan di sekolah kami,” tutur Kepala SMP Plus Baiturrahman.

    Sebelumnya, sebuah video aksi bullying viral di media sosial di SMP Plus Baiturrahman, Bandung yang dipakaikan helm, ditendang hingga pingsan.(aqu/berbagai sumber)

    Baca Juga

    Video Viral Siswa SMP Dibully Ditendang Hingga Pingsan

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pelajar SMA di Palangka Raya Bawa Mandau Datangi Rumah Teman Wanita

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI