WARTABANJAR.COM, BANDUNG – Kasus video viral aksi bullying atau perundungan terhadap bocah SMP Plus Baiturrahman di Bandung kini ditangani Polsek Ujung Berung.
Kapolsek Ujungberung, Kompol Karyaman mengatakan pelaku dan korban diperiksa penyidik. Penyidik juga meminta keterangan dari orang tua korban.
“Ini (pemeriksaan terhadap pelaku dan korban) dalam proses penyelidikan perkara ini. Mudah-mudahan tidak ada hambatan dan bisa ke proses penyidikan untuk membuat terang perkaranya,” kata Kapolsek Ujungberung dilansir infobandung kota, Sabtu (18/11/2022).
Kompol Karyaman menyatakan, orang tua korban telah membuat laporan soal perundungan itu. Jika orang tua korban ingin tetap menempuh jalur hukum, Polsek Ujungberung siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait kasus perundungan itu, ujar Kompol Karyaman, penyidik telah memeriksa pelaku, korban, dan lima saksi.
“Jumlah saksi, sementara ini, ada empat atau lima orang. Saksi bisa saja bertambah. Dan pelaku bisa jadi tersangka sesuai hasil pengembangan,” ujar Kompol Suryaman.
Ditanya bagaimana kondisi korban, berdasarkan keterangan keluarga, kondisi korban baik-baik saja.







