Pedagang Jamu Gadaikan Honda Beat Sewaan Diamankan Macan Barbar Polsek Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang perempuan yang kesehariannya pedagang jamu, diamankan Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang.

    Penjual jamu berinisial SL (43) itu, diamankan karena diduga menggelapkan motor yang disewanya.

    Penangkapan terhadap SL oleh Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana SE.

    Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah SIK MSi, melalui Aiptu Deden Lesmana mengungkapkan, sebelumnya pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan kendaraan roda miliknya setelah disewa SL.

    “Yang mana roda dua jenis Honda Beat itu awal kesepakatannya disewa oleh pelaku untuk jual jamu,” jelas Deden, dikutip wartabanjar.com, Kamis (3/11/2022).

    Ternyata, lanjut Deden, selama empat bulan korban tidak mendapat kabar apapun terkait motor yang disewa pelaku.

    “Korban juga tidak mengetahui di mana keberadaan motor, dan saat korban kroscek dengan menanyakan ke pelaku, malah menjawab tidak tahu,” lanjut Deden.

    Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 18.000.000 kemudian melaporkan ke Polsek Liang Anggang.

    “Hasil penyelidikan tim, akhirnya membuahkan hasil dimana pelaku berinisial SL berhasil diamankan di sekitar Jalan Menteri IV Martapura, Kabupaten Banjar,” ungkap Deden.

    Saat ditanyakan keberadaan roda dua milik korban jenis Honda Beat Tahun 2022 warna hitam, lanjut dia, pelaku mengaku sudah digadaikan sebesar Rp5.000.000.

    “Kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku mengaku bahwa uang hasil gadai telah habis digunakan pelaku untuk membayar utang piutang dan kebutuhan hidup sehari – hari.

    Baca Juga :   TOK! DPT Pilkada Provinsi Kalsel 3.410.499 Pemilih

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI