Pembuangan Bayi Oleh Mahasiswi Palangka Raya Direkonstruksi, Dibekap di WC Agar Tak Bersuara

    WARTABANJAR.COM, PALANGKA RAYA – Kasus pembuangan bayi oleh seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, direkonstruksi Satreskrim Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng.

    Tersangka oknum mahasiswi berinisial DK (22) menjalani rekonstruksi yang digelar oleh Satreskrim langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah rumah kontrakan Jalan Bukit Raya V, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

    Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan SE SH SIK, Kamis (20/10/2022), mengungkapkan beberapa adegan rekonstruksi.

    “Rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh tersangka DK telah kami lakukan pada hari Rabu (19/10) kemarin, dengan menghadirkan Jaksa Penuntut Hukum dari Kejaksaaan Negeri Palangka Raya,” ungkap Kasat.

    Ronny menjelaskan, terkait pelaksanaan adegan rekonstrusi oleh tersangka DK bersama para saksi dengan memperagakan 16 adegan.

    Adegan berawal saat tersangka DK sakit perut pada tanggal 10 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

    “Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya mengalami sakit perut dan langsung pergi ke WC kontrakannya. Kemudian terjadinya kelahiran bayi dari dalam kandungannya,” tutur Ronny.

    Karena bayi yang dilahirkannya menangis, tersangka DK lalu menutup mulut si bayi dengan cara didekap agar suara tangisnya tidak terdengan oleh teman-temannya.

    Setelah itu DK mengambil gunting yang ada di dalam WC untuk menggunting ari-ari bayi yang dilahirkannya tersebut dan membersihkan gumpalan darah, sedangkan bayi diletakkan di samping kloset.

    Baca Juga :   Geger! Ratusan Burung Pipit di Bandara Ngurah Rai Bali Mati Mendadak, Begini Kata BKSDA

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI