WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Seorang anggota Polsek Kembangan, Jakarta Barat, diperiksa Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan itu, buntut tindakannya yang meminta wartawan untuk berbicara dengan pohon.
Peristiwa itu diketahui terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. “Itu lagi diklarifikasi oleh Propam Polda.
Lagi diklarifikasi ya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce saat dikonfirmasi, Rabu (31/8) mengutip CNN.
Pasma menerangkan peristiwa itu terjadi saat wartawan hiburan atau infotainment bertanya terkait proses penanganan sebuah kasus kepada anggota Polsek Kembangan.
“Itu kan wartawan infotainment tanya-tanya perkara itu. Wartawan infotainment bukan perkara kriminalitas yang news itu bukan. Kasus KDRT perkaranya sudah dalam tahap satu, di JPU sudah tahap satu, yang (laporan) Sunan Kalijaga,” tuturnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik Iksan menyampaikan pihaknya juga masih mendalami penyebab anggota Polsek Kembangan itu menyuruh wartawan untuk berbicara ke pohon.
“Mungkin itu videonya hanya sepotong jadi orang penafsirannya berbeda, apa sebabnya kan, nanti akan dicek lagi,” ucap Taufik. (cnn/edj)
Editor: Erna Djedi